WARI
WAA
Sebelumnya beta telah menceritakan tentang Negeri Tihulale Amalessy , saat ini beta
ingin menceritakan lagi tentang Wari waa yang ada
di Negeri Tihulale Amalessy. Apa sih Wari waa.itu? Wari waa.adalah ikatan Persaudaraan adik kaka beda
marga yang terjalin atas dasar sumpah dan janji yang harus di taati dan
sangsinya bagi yang melanggar sumpah dan janji itu akan memperoleh hukuman dari
Tuhan yang maha kuasa.
AWAL MULA
TERJADI WARI WAA DI NEGERI TIHULALE AMALESSY
Di
zaman dahulu Negeri (Aman/Amane) Tihulale
belum terbentuk, masyarakat Tihulale masih hidup berkelompok-berkelompok sesuai
Mata Rumah (Ruma tau) masing-masing marga dan menetap pada
daerah-daerah yang di kuasainya. Semua daerah-daerah yang di diami pada umumnya
di pegunungan sekitar Gunung Totaniwel. Misalnya Salawane di Pegunungan Haruaman
tepatnya di Daerah Batu Salawane, Wairata dan sebagian Marga Lain di Daerah
Pegunugan Kuasahai, Dan Marga-marga
lainnya menetap di daerah pegunungan lainnya.
Masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) tidak saling mengenal pada saat itu dan
sering terjadi peperangan antara Mata Rumah (Ruma
tau)
untuk mempertahankan wilayah, harga diri dan memperluas wilayah berburuh dan
mencari makanan.
Hal
terus berlanjut tahun demi tahun di masa itu, sampai suatu saat terjadi
peperangan yang sangat hebat yang melibatkan semua Mata Rumah (Ruma tau). Saat
itu semua Mata Rumah (Ruma tau) ingin
memperluas wilayahnya ke daerah pesisir dan sekalian memperoleh garam untuk
kebutuhan hidupnya. Saat beberapa
marga telah menduduki daera pesisir baik di Amantawari maupun di pesisir lainnya terjadilah rasa ingin memiliki
sendiri wilayah pesisir tersebut dari masing Mata Rumah (Ruma tau)karena daerah
pesisir yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Perangpun terjadi saat Mata Rumah
(Ruma tau) dari
Marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) menghalau
marga lain untuk mencoba mendiami daerah pesisir dimana saat itu 7 kelompok
kecil Mata Rumah (Ruma tau) di usir
dan banyak dari mereka yang di bunuh. Yang
terusir kemudian meminta bantuan dari Mata Rumah (Ruma tau) Marga Atapary (Upu selai
Pewaka Soo lalan). Perang besarpun tak terhindarkan banyak jatuh korban
dari kedua bela pihak. Mata Rumah (Ruma
tau)
dari marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah
makah hurui rua) terdesak karena
kalah jumlah akhirnya meminta bantuan dari Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuapetel (Upu selai
Pewaka Tanah makah hurui rua) dan perang trus berkecambuk hari demi hari
memakan korban yang begitu banyak. Mendengar peperangan itu Mata Rumah (Ruma tau) Marga Wairata (Pewaka Suri
Au ) ingin datang dan segerah membantu Mata Rumah (Ruma tau) Marga Atapary (Upu selai
Pewaka Soo lalan). Dalam perjalanan menuju pertempuran Pasukan Mata Rumah
(Ruma tau) Marga Wairata (Pewaka Suri Au) di hadang oleh Mata Rumah
(Ruma tau) Marga Pariama (Upu Panai Upu Rumah Lei selah) yang juga
sudah mendengar peperangan itu dan ingin juga membantu Marga Sapury (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua) dan pertempuranpun terjadi antara Marga Wairata dan Marga Pariama dalam
perjalanan itu. Daerah-Daerah pesisir itupun menjadi ajang pertempuran hebat,
Dari Gunung Haruaman Mata Rumah (Ruma
tau)
Marga Salawane (Upu Ake upu rumah sitanamah) juga Turun
untuk membantu Mata Rumah (Ruma tau) Marga
Atapary dan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Wairata
namun dalam perjalanan itu mereka di hadang oleh Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuarissa (Upu Hutui
upu Rumah Sourissa) yang juga sudah siap untuk membantu Marga Sapury,Tuapetel
dan Pariama. Daerah pesisir itupun menjadi medan pertempuran sengit antara
masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) dan
terus berlangsung hari demi hari tanpa di ketahui kesalahan masing-masing Mata
Rumah (Ruma tau). Semua Pasukan dari Mata Rumah (Ruma tau) memperlihatkan semua kehebatannya mulai dari
Malesi sampai Kapitang masing-masing Mata
Rumah (Ruma tau) memperagakan kemampuannya mulaii dari
menghindari senjata lawan sampai kebal terhadap senjata lawan. Perang terus
berlanjut sampai datang Mata Rumah (Ruma tau)Marga
Nusawakan (Upu uwen
haubawa) yang di minta oleh Mata Rumah (Ruma
tau)
Marga Tualena (Upu Niai Upu
Rumah Niniari) untuk menjadi penengah dan mendamaikan mereka yang
sementara berperang. Terjadilah perundingan yang panjang dan perangpun berhenti
ketika Mata Rumah (Ruma tau)Marga
Nusawakan (Upu uwen
haubawa) menyugukan sirih pinang dengan ujung parang dan di berikan pada
masing-masing Mata Rumah (Ruma tau)dan di
ambil langsung dengan mulut ke ujung parang tersebut dari semua Mata Rumah (Ruma tau) setelah itu Mata Rumah (Ruma tau)Marga Nusawakan (Upu uwen
haubawa) menasehati mereka untuk berdamai dan merenung semua perbuatan mereka yang
telah memakan banyak korban. Dari perundingan tersebut masing-masing Mata Rumah
(Ruma tau) menyesali perbuatannya dan saling
meminta maaf satu sama lainnya dan di sepakatilah suatu perdamaian dengan
meletakan semua senjata dan parang mereka dan mengangkat sumpa untuk menjadikan lawan perang menjadi saudara yang
di sebut Wari Waa (Wari=Adik Waa=Kakak).
Tempat di mana terjadinya perdamaian itu di beri nama Hata Lopu (Taru Parang/meletakan parang). Dan dalam
perdamaian itu di buatlah sumpa dan janji antara masing-masing Mata Rumah (Ruma tau) sebagi berikut:
·
Mata Rumah (Ruma
tau)
Marga Wairata (Pewaka Suri Au ) Wari Waa dengan Mata Rumah
(Ruma tau) Marga Pariama (Upu Panai Upu Rumah Lei selah)
·
Mata Rumah (Ruma
tau)
Marga Salawane (Upu Ake upu rumah sitanamah) Wari Waa dengan Mata Rumah (Ruma tau) Marga Tuarissa (Upu Hutui
upu Rumah Sourissa)
·
Mata Rumah (Ruma
tau)
Marga Atapary (Upu selai Pewaka Soo lalan) Wari Waa dengan Mata Rumah (Ruma
tau)
dari Marga Sapury (Upu selai
Pewaka Tanah makah hurui rua) dan Mata Rumah
(Ruma tau) Marga Tuapetel (Upu selai Pewaka Tanah makah hurui rua)
·
Mata Rumah (Ruma
tau)
Marga Tualena (Upu Niai Upu Rumah Niniari) Wari Waa dengan Mata Rumah
(Ruma tau)Marga Nusawakan (Upu uwen haubawa)
·
Mata Rumah (Ruma
tau)
Hursina (Upu matita) dengan Mata Rumah
(Ruma tau)Marga Supusina
Dengan beberapa butir pernyatan sebagi berikut :
·
Dilarang kawin-mengawini antara Wari Waa
·
Saling membantu dalam susah dan senang
·
Jika ada terjadi adat perkawinan maka yang
menjadi juru bicara adalah dari Wari Waa
Dengan sanksi apabilang dari sumpah dan janji tersebut ada yang melanggar maka:
·
Akan mendapat hukuman dari Tuhan yang maha
kuasa (Upuloterumi) dan para
leluhur.
·
Jika saling mengawini maka tidak akan memiliki
keturunan atau jika memiliki akan mengalami cacat atau rumah tangganya
berantakan.
·
Terkena penyakit Mata Rumah (suatu penyakit
yang tidak dapat di sembuhkan)
·
Di asingkan dari Negeri (aman)
Cerita ini adalah cerita rakyat yang berkembang di masyarakat namun untuk kebenarannya tidak dapat di pastikan. Namun dari peristiwa tersebut terciptalah Wari Waa yang masih terpelihara sampai saat ini walaupun masih saja ada beberapa orang yang telah melanggar sumpah dan janji tersebut dan telah memperoleh hukumannya sesuai aturan adat dan sanksi yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.